Pengertian Kredit dan Debit Serta Perbedaannya.
Kredit berasal dari bahasa Italia, credare yang berarti kepercayaan, yaitu kepercayaan dari kreditor (pemberi pinjaman) bahwa debitornya (penerima pinjaman) akan mengembalikan pinjaman beserta bungannya sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak. Dalam hal ini kreditor percaya bahwa kredit itu tidak akan macet.
Secara umum, Pengertian Kredit adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu pembelian atau mengadakansuatu pinjaman dengan suatu janji, pembayaran akan dilaksanakan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Sedangkan Pengertian Debit Secara Umum adalah pengurang deposito di rekening bank atau catatan pos pembukuan yang menambah nilai aktiva atau mengurangi jumlah kewajiban.
Secara umum, Pengertian Kredit adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu pembelian atau mengadakansuatu pinjaman dengan suatu janji, pembayaran akan dilaksanakan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Sedangkan Pengertian Debit Secara Umum adalah pengurang deposito di rekening bank atau catatan pos pembukuan yang menambah nilai aktiva atau mengurangi jumlah kewajiban.
Pembahasan Kredit
Kredit berasal dari bahasa latin yaitu dari kata credere berarti kepercayaan. Kredit merupakan kemampuan untuk membeli atau mengadakan pinjaman dengan melakukan perjanjian dalam pembayaran sesuai dengan janga waktu yang telah ditentukan.Pengertian Kredit Menurut Para Ahli
- Thomas Suyatno: Menurut thomas suyatno bahwa pengertian kredit adalah penyediaan uang yang biasa disamakan dengan tagihan-tagihannya sesuai dengan persetujuan antara pinjaman dan yang meminjamkan.
- Henry Dunning: Pengertian kredit menurut henry dunning adalah saat dimana seseorang memberikan sebuah jasa atas perjanjian untuk melakukan pembayarannya.
- Mecleod Rivai dan Veithzal: Menurutnya, pengertian kredit adalah penyerahan uang, jasa atau barang dari satu pihak lain atas dasar kepercayaan dengan perjanjian yang mampu atau dapat membayar pada tanggal yang sudah disepakati
Prinsip – prinsip Kredit
Untuk mendapatkan kredit harus melalui prosedur yang telah ditentukan oleh bank / lembaga keuangan. Agar kegiatan pelaksanaan perkreditan dapat berjalan dengan sehat dan layak, dikenal dengan 6 C yaitu :
Manfaat Kredit
Manfaat kredit adalah sebagai berikut.
Untuk mendapatkan kredit harus melalui prosedur yang telah ditentukan oleh bank / lembaga keuangan. Agar kegiatan pelaksanaan perkreditan dapat berjalan dengan sehat dan layak, dikenal dengan 6 C yaitu :
- Character (kepribadian/Watak) Character adalah tabiat serta kemauan dari pemohon untuk memenuhi kewajiban yang telah dijanjikan. Yang diteliti adalah sifat – sifat, kebiasaan, kepribadian, gaya hidup dan keadaan keluarga.
- Capacity (kemampuan) Capacity adalah kesanggupan pemohon untuk melunasi kewajiban dari kegiatan usaha yang dilakukan atau kegiatan yang ditinjau dengan kredit dari bank. Jadi maksud dari penilaian kredit terhadap capacity ini untuk menilai sampai dimana hasil usaha yang diperolehnya akan mampu untuk melunasinya pada waktunya sesuai dengan perjanjian kredit yang telah disepakati.
- Capital (modal) Capital adalah modal yang dimiliki calon debitur pada saat mereka mengajukan permohonan kredit pada bank.
- Collateral (jaminan) Collateral adalah barang – barang yang diserahkan pada bank oleh peminjan atau debitur sebagai jaminan atas kredit yang diberikan. Barang jaminan diperlukan agar kredit tidak mengandung resiko.
- Condition of Economic (kondisi ekonomi) Condition of Economic adalah situasi dan kondisi, sosial, ekonomi, budaya dan lainnya yang mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat maupun untuk satu kurun waktu tertentu yang kemungkinannya akan dapat mempengaruhi kelancaran usaha dari perusahaan yang memperoleh kredit.
- Constrain (batasan atau hambatan). Dalam penilaian debitur dipengaruhi oleh hambatan yang tidak memungkinkan sesorang melakukan usaha di suatu tempat.
Manfaat kredit adalah sebagai berikut.
- Meningkatkan daya guna dari modal
- Sebagai alat stabilitas ekonomi
- Meningkatkan daya guna suatu barang
- Sebagai penghubung untuk meningkatkan pendapatan nasional
Pembahasan Debit
Debit berasal dari bahasa latin dari kata debere. Debit merupakan uang yang harus ditagih dari orang lain atau dapat dikatakan bahwa debit adalah piutang. Arti debit adalah catatan pada pos pembukuan yang menambah nilai aktiva atau mengurangi jumlah kewajiban, dengan kata lain jumlah yang mengurangi deposito pemegang rekening pada banknya.
Contoh Debit
Berdasarkan dari pengalaman, sewaktu menarik uang dari bank tertentu, terdapat pemberitahuan SMS seperti ini:..
Contoh Debit
Berdasarkan dari pengalaman, sewaktu menarik uang dari bank tertentu, terdapat pemberitahuan SMS seperti ini:..
- <DEBIT Rp. 2.350.000,00 pada rek 1 TB xxx 348 tgl 20/9/2015, jam 10:33:44- jika tranksi...dst*
Perbedaan Kredit dan Debit
- Kredit adalah untuk mencatat penambahan nominal keuangan, sedangkan debit adalah untuk mencatat pengurangan nominal keuangan.
- Debit diartikan dengan menabung di bank. Sedangkan kredit untuk mengeluarkan uang dibank atau dapat juga meminjam di Bank
- Debit merupakan pembukuan mengenai pengurangan deposito.
0 Response to "Pengertian Kredit dan Debit Serta Perbedaannya."
Posting Komentar